JAKARTA — Institut Teknologi PLN (ITPLN) resmi memberlakukan program pengurangan limbah sampah anorganik di seluruh lingkungan kampus. Kebijakan ini tertuang dalam instruksi bernomor 0003/INS/3/A0/I1/2025 yang mulai diberlakukan kepada seluruh civitas akademika. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen ITPLN dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus menjawab persoalan pencemaran lingkungan akibat meningkatnya sampah plastik dan anorganik...