JAKARTA — Institut Teknologi PLN (ITPLN) resmi memberlakukan program pengurangan limbah sampah anorganik di seluruh lingkungan kampus. Kebijakan ini tertuang dalam instruksi bernomor 0003/INS/3/A0/I1/2025 yang mulai diberlakukan kepada seluruh civitas akademika.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen ITPLN dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus menjawab persoalan pencemaran lingkungan akibat meningkatnya sampah plastik dan anorganik di kawasan Jakarta.
Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan gerakan bersama yang harus dijalankan secara konsisten.
“Perubahan perilaku harus dimulai dari kampus. Kami ingin mahasiswa, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan menjadi pelopor pengurangan sampah anorganik, mulai dari kebiasaan paling sederhana,” ujar Iwa di kampus ITPLN, Jum’at, 5 Desember 2025.
Salah satu poin utama kebijakan ini adalah pelarangan penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, botol air kemasan, sedotan, dan styrofoam dalam seluruh aktivitas kampus. Sebagai gantinya, sivitas akademika diwajibkan menggunakan wadah guna ulang, termasuk membawa botol minum pribadi atau tumbler dalam setiap kegiatan akademik maupun kemahasiswaan.
Selain itu, ITPLN juga melarang penyediaan makanan dan minuman dengan kemasan anorganik berlebihan pada setiap kegiatan di lingkungan kampus. Pembagian suvenir atau merchandise berbahan anorganik pun dibatasi, kecuali jika menggunakan bahan ramah lingkungan.
Untuk mendukung sistem pengelolaan sampah, kampus menyediakan tempat sampah terpilah antara sampah organik, anorganik, dan daur ulang di seluruh area ITPLN. Pemanfaatannya akan diawasi agar sesuai dengan jenis sampah masing-masing.
“Kami juga menerapkan prinsip paperless, membatasi penggunaan kertas, dan mengoptimalkan sistem informasi digital serta aplikasi yang sudah tersedia. Ini sekaligus untuk menekan konsumsi alat tulis kantor,” kata Iwa.
Dalam aspek pengadaan, ITPLN menginstruksikan agar seluruh unit kerja mengedepankan efisiensi dan mempertimbangkan aspek ramah lingkungan dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
Tak hanya internal, ITPLN juga akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dan instansi pemerintah untuk mendukung pengurangan sampah, baik organik maupun anorganik. Kampanye edukasi dan pembiasaan pengelolaan sampah pun akan dilakukan secara rutin.***