JAKARTA — Institut Teknologi PLN (ITPLN) kembali menjalani audit surveillance ISO sebagai upaya menjaga mutu pendidikan dan tata kelola institusi. Audit dilakukan oleh PT Sucofindo (Persero) terhadap penerapan ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) dan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.
Wakil Rektor I ITPLN, Prof. Dr. Susy Fatena Rostiyanti, ST., M.Sc., menegaskan audit surveillance kedua ini menjadi momen penting untuk memastikan konsistensi penerapan standar mutu di lingkungan kampus.
“Surveillance kedua ini penting untuk memastikan sertifikat ISO yang sudah kita miliki dan berlaku tiga tahun benar-benar kita jalankan dalam seluruh aktivitas kampus sesuai aturan yang ada,” ujar Susy di Kampus ITPLN, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut dia, audit ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan ITPLN menjelang berakhirnya masa berlaku sertifikat ISO pada akhir Oktober 2026. ITPLN menargetkan dapat kembali memperoleh sertifikasi ulang (resertifikasi).
“Kita ingin memastikan apa yang sudah kita dapatkan dua tahun lalu bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Harapannya, ITPLN bisa kembali diresertifikasi sebagai institusi yang konsisten menjalankan sistem manajemen mutu sesuai standar ISO,” kata Susy.
Ia juga berharap seluruh unit kerja dapat bekerja sama dengan auditor agar proses audit berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi pengembangan institusi.
Sementara itu, Auditor PT Sucofindo (Persero), Andi Dewi Sartika Syamsul, menjelaskan audit ISO 9001 dan ISO 21001 di ITPLN dilaksanakan selama dua hari dengan tujuan memastikan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen organisasi pendidikan telah disiapkan dan diimplementasikan dengan baik.
“Tujuan audit kami adalah memastikan ITPLN telah mengimplementasikan quality management system dan educational organization management system sesuai standar ISO,” ujar Andi.
Ia menambahkan, kriteria audit mengacu pada 10 klausul ISO 21001, 10 klausul ISO 9001, serta regulasi pendidikan tinggi, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Selain itu, auditor juga menjadikan regulasi internal ITPLN sebagai acuan, seperti SK Yayasan, SK Rektor, pedoman, panduan, SOP, hingga instruksi kerja.
“Jika dalam proses sampling ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, hal tersebut akan kami catat sebagai temuan audit,” kata dia.
Untuk ruang lingkup audit ISO 9001, Sucofindo meninjau empat layanan utama, yakni layanan pengembangan karier mahasiswa dan alumni, layanan jasa kajian dan konsultasi, layanan pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru, serta layanan pelatihan, konsultasi, dan sertifikasi.
Adapun audit ISO 21001 mencakup seluruh unit kerja ITPLN, termasuk empat fakultas dan 14 program studi. Pada tahun ini, audit difokuskan pada sejumlah program studi, antara lain S1 Teknik Tenaga Listrik, S1 Teknik Sistem Energi, S1 Teknik Industri, S1 Geografi, dan S1 Sistem Informasi.
Metodologi audit dilakukan berdasarkan ISO 19011 melalui wawancara, observasi proses, serta penelusuran dokumen dan rekaman kegiatan. Auditor juga menilai siklus perbaikan berkelanjutan sesuai standar penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Melalui audit rutin ini, ITPLN menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi dan memastikan seluruh proses akademik maupun nonakademik berjalan sesuai standar nasional dan internasional.***