Dosen Institut Teknologi PLN (ITPLN) Raih Dua Penghargaan Internasional. Prof. Dr. Sarwono Hardjomuljadi yang mengukuhkan reputasinya sebagai tokoh terdepan dalam bidang konstruksi pada 2 – 4 Desember 2024 di London, Inggris. Hal ini merupakan sebuah kebanggaan bagi ITPLN sendiri serta kabar segar bagi mahasiswa ITPLN sebab tanaga pengajar diakui di dunia Internasional. Sebagai kampus yang terfokus pada bidang energi, mulai dari gedung pun harus dibangun dengan konsep green building, hal ini yang akan dipelajari mahasiswa dari para dosen yang diakui dunia internasional.
Pada acara bergengsi yang diselenggarakan di London, Prof. Sarwono dianugerahi penghargaan “Winner, FIDIC Trainer of the Year” oleh Presiden FIDIC Catherine Karakatsanis. Penghargaan ini diberikan atas capaian dan inovasinya dalam upaya pendukung pemahaman yang lebih mendalam antara lain dengan penerbitan Kamus Kontrak Konstruksi.
Prof. Sarwono upaya pendukung pemahaman, tidak hanya membahas aspek teknis “how” to use the FIDIC Contract, tetapi juga mendalami filosofi di baliknya (“what”), serta urgensi untuk menerapkan kontrak ini secara tepat (“why”). Kontribusinya membantu banyak profesional memahami prinsip-prinsip kontrak yang mendukung keberhasilan proyek konstruksi global.
Selain itu, di Nepal, Prof. Sarwono juga menerima penghargaan “Envoy of Excellent Emerging Leader Award” yang diserahkan oleh Dr. Sudhir Dawan, perwakilan FIDIC Asia-Pacific. Penghargaan ini mengakui perannya dalam mendorong penerapan filosofi Eastern Way of Thinking dalam kontrak FIDIC, khususnya terkait penyelesaian sengketa konstruksi melalui pendekatan inovatif Dispute Avoidance and Adjudication Board.
Dosen ITPLN Raih Dua Penghargaan Internasional, Prof. Sarwono tidak hanya mengharumkan nama ITPLN, tetapi juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam pengembangan ilmu konstruksi global. Hal ini juga membawa angin segar sebab mahasiswa yang dididiknya di ITPLN mendapatkan ilmu yang sangat berguna dan langsung diajarkan oleh tenaga pengajar yang sudah diakui oleh dunia internasional.