JAKARTA — Institut Teknologi PLN (ITPLN) resmi meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Perkumpulan Keluarga Pensiunan Listrik Negara (IKPLN), sebagai langkah memperkuat ekosistem pengembangan kompetensi, riset terapan, dan inovasi melalui tiga pusat unggulan ITPLN: Training Center, Lembaga Terapan (Lemtera), serta Bagian Usaha dan Inkubasi Bisnis (BUIB).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor ITPLN, Prof. Iwa Garniwa dan Ketua Umum IKPLN, Syamsul Huda serta disaksikan langsung oleh jajaran manajemen di Kampus ITPLN, Selasa, 4 November 2025.
Rektor ITPLN, Prof. Iwa Garniwa, menegaskan bahwa kerja sama dengan IKPLN bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memperkuat posisi ITPLN dalam persaingan pendidikan tinggi nasional.
“Saat PLN menganggap kami bagian dari PLN, maka kami juga terus melihat PLN. PLN itu seperti apa? Kami yang akan mengisi. Kolaborasi ini bergerak ke arah itu,” ujar Iwa di lokasi, Selasa, 4 November 2025.
Ia menyebut pengalaman para anggota IKPLN menjadi modal penting bagi pengembangan program kampus, terutama untuk kegiatan pembelajaran berbasis praktik. Menurutnya, sinergi ini bisa menjadi daya dorong yang signifikan.
“Pengalaman bapak-bapak akan mengisi kegiatan ini. Itu menjadi salah satu kekuatan kami. Jika sinergi ini berjalan, kami optimistis bisa bersaing dengan perguruan tinggi negeri,” ungkapnya.
Optimisme itu, kata Iwa, sudah terlihat dari berbagai capaian mahasiswa ITPLN dalam kompetisi nasional. Ia mencontohkan kemenangan mahasiswa ITPLN pada sejumlah lomba yang digelar Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga ajang internasional.
“Di UGM, mahasiswa kita juara satu dan dua. Di banyak event lain pun kami konsisten mendapat penghargaan,” imbuhnya.
Lewat MoU ini, IKPLN diharapkan memberi masukan konstruktif untuk pembenahan sistem akademik, kurikulum, hingga penguatan sumber daya manusia. Ia menyampaikan apresiasi kepada para pengurus IKPLN yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut.
“Bapak-bapak saja datang kami sudah senang, apalagi menghadirkan kerja sama ini. Harapan kami, ITPLN benar-benar bisa mewujudkan diri sebagai applied and sustainable university,” ucap Iwa.
Ketua Umum IKPLN, Syamsul Huda, mengatakan kerja sama ini menjadi jawaban konkret atas pertanyaan yang kerap diterimanya soal manfaat alumni PLN bergabung dengan IKPLN. Menurut dia, MoU ini membuka ruang bagi para pensiunan PLN—yang jumlahnya mencapai 46 ribu orang—untuk kembali berkarya.
“Kami memiliki kekuatan luar biasa. Semua anggota IKPLN pernah bekerja di PLN dan membawa kompetensi yang masih sangat relevan untuk dunia kelistrikan,” kata Syamsul Huda.
Huda menyebut sebagian besar dosen ITPLN juga merupakan anggota IKPLN, sehingga proses penyusunan MoU berjalan relatif mudah. Kolaborasi ini, kata dia, bukan hanya melibatkan ITPLN, namun juga terbuka bagi seluruh entitas di PLN Grup.
“Para pensiunan yang baru 1 sampai 3 tahun pensiun semangatnya masih luar biasa. Usia 56 tahun itu masih sangat produktif. Jadi kenapa tidak kita kolaborasikan saja?” katanya.
IKPLN, lanjut Syamsul, memiliki jaringan anggota yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, kebutuhan tenaga ahli di daerah dapat dipenuhi tanpa kesulitan.
“Kalau pihak luar mencari sumber daya manusia dengan latar belakang kelistrikan, ingat IKPLN. Kami punya orangnya di mana pun di Indonesia,” ucapnya.
Huda berharap kerja sama ini menjadi hubungan yang win-win, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan para pensiunan melalui keterlibatan dalam proyek dan kegiatan akademik.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak ITPLN atas terlaksananya penandatanganan MoU tersebut.
“Terima kasih kepada ITPLN yang telah meluangkan waktu. Mudah-mudahan apa yang kita tanda tangani hari ini bisa kita tindak lanjuti dengan tindakan konkret di lapangan,” katanya.
MoU IKPLN–ITPLN ini menjadi langkah awal pemanfaatan keahlian para pensiunan PLN untuk mendukung pendidikan serta proyek energi di tanah air.

Dari Tridharma Perguruan Tinggi hingga Inkubasi Bisnis
MoU antara ITPLN dan IKPLN berlandaskan prinsip itikad baik dan tata kelola yang baik. Dokumen itu menegaskan bahwa kerja sama tidak mengikat secara hukum, serta tidak membatasi kedua pihak untuk bekerja sama dengan mitra lain.
Adapun ruang lingkup MoU mencakup:
1. Pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
2. Pendampingan tenaga ahli untuk capacity building melalui pelatihan dan workshop
3. Pendampingan tenaga ahli untuk konsultansi dalam bentuk kajian
4. Program afiliator penerimaan mahasiswa baru ITPLN
5. Pemanfaatan bersama berbagai sumber daya manusia, serta
6. Bentuk kerja sama lain yang disepakati tertulis oleh kedua pihak.***