JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi PLN (ITPLN) untuk mengolah sampah menjadi sumber energi. Nota kesepahaman itu ditandatangani Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa, Jumat, 12 September 2025.
Bupati Dyah menyebut kerja sama ini sebagai “babak baru” bagi Kendal yang tengah bertransformasi menjadi kawasan industri. Menurutnya, penelitian dan inovasi aplikatif dari ITPLN diharapkan memberi solusi konkret pada persoalan strategis daerah, terutama pengelolaan sampah.
“Kendal termasuk satu dari 340 kabupaten/kota yang mendapat predikat terkotor. Ini momentum bagi kami untuk berbenah,” ujar Dyah dalam sambutannya di kampus ITPLN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan volume sampah di Kendal mencapai 400 ton per hari. Namun, sebagian besar belum tertangani dengan baik karena masih menggunakan pola open dumping. Kondisi itu menjadi indikator peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebutkan pengelolaan sampah tidak baik.
Diakuinya, pengelolaan sampah di Kendal akan dilakukan dengan berbagai cara, seperti pemilahan sampah organik dengan magot hingga dijadikan kompos dan pupuk cair, sementara anorganik akan diproses melalui pembakaran sehingga menghasilkan energi.
Di lokasi yang sama, Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa menegaskan, ITPLN merupakan kampus transisi energi yang memiliki fokus pada mengembangkan teknologi waste to energy sekaligus konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Setiap program inovasi dan penelitian ITPLN bisa diakses melalui laman resmi www.itpln.ac.id.
“Harapan kami, nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujar Iwa.
Kerja sama Pemkab Kendal dan ITPLN ini diharapkan tak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mendukung agenda transisi energi di daerah industri yang tengah tumbuh pesat itu.***