Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan penyuluhan tentang gratifikasi dalam rangkaian kegiatan Karisma Mahasiswa Baru ITPLN 2024. Acara ini berlangsung di kampus Institut Teknologi PLN (ITPLN) (11/09/24), dan dihadiri oleh mahasiswa baru yang antusias ingin mendalami topik penting mengenai integritas dan anti-korupsi.
Dalam penyuluhan yang bertajuk “Gratifikasi: Gerakan dan Tindakan Integritas yang Difasilitasi dengan Kepatuhan dan Regulasi”, Penyidik KPK Lukman Hamdani menyampaikan pesan penting mengenai bahaya gratifikasi, bagaimana tindakan gratifikasi dapat merusak integritas individu, serta bagaimana hukum di Indonesia mengatur tentang pencegahan dan penindakan terhadap gratifikasi. KPK juga menjelaskan bahwa gratifikasi bukan hanya sekedar menerima hadiah atau pemberian, melainkan juga segala sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam berbagai bentuk, yang seringkali terjadi di lingkungan kerja, termasuk di sektor publik dan pendidikan.
Penyuluhan tentang gratifikasi sangat penting bagi mahasiswa baru, sebagai generasi yang akan memimpin di masa depan. Pemahaman yang kuat tentang integritas sejak dini akan membentuk karakter mahasiswa yang bersih dan taat hukum.
Dalam materinya juga terkait “Membangun Semangat Anti Korupsi Bagi Generasi Muda Indonesia” Lukman mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa karena dilakukan oleh pelaku intelektual secara sistematis dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, bahkan pengawasannya dimanipulasi. “Saya berharap mahasiswa ITPLN yang baru ini lebih aware terhadap fenomena Korupsi di Negeri ini” tutur pria yang sudah bergabung dengan KPK sejak 2014.
Bagaimana besarnya dampak yang ditimbulkan dari tindakan korupsi tersebut terhadap sebuah kemajuan bangsa. Hal ini yang harus dipahami oleh mahasiswa baru, bahwa korupsi sangat berdampak bagi seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu nilai-nilai yang dianut oleh ITPLN salah satunya adalah integritas, nilai ini yang menjadi pondasi untuk menghindari tindakan korupsi.
Lukman juga menjelaskan langkah-langkah praktis untuk mencegah dan melaporkan gratifikasi, serta pentingnya integritas sebagai landasan dalam kehidupan akademik dan profesional. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Kami berharap mahasiswa ITPLN dapat menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk korupsi, termasuk gratifikasi, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” kata perwakilan KPK.
Penyuluhan ini mendapat sambutan hangat dari para mahasiswa baru ITPLN. Banyak di antara mereka yang terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan minat dan kepedulian mereka terhadap isu gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan KPK berikan penyuluhan tentang gratifikasi diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari segala bentuk korupsi, termasuk gratifikasi, serta mendorong mahasiswa untuk memegang teguh nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab demi masa depan yang lebih baik.